04 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,– Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang periode 2025–2030 resmi dilantik. Dalam sambutannya, Ketua FKUB terpilih, H. Matin Syarkowi, menegaskan bahwa FKUB bukanlah organisasi kemasyarakatan ataupun LSM, melainkan mitra strategis Pemerintah Kota Serang dalam menjaga harmoni kehidupan umat beragama. 

“FKUB bukan ormas. FKUB adalah kepanjangan tangan dari Pemerintah Kota Serang, yang bertugas menciptakan dan menjaga kerukunan antarumat beragama, sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam SKB 2 Menteri,” ungkap Matin saat sambutanya pasca pelantikan bertempat di Ruang Aula Lt.1 Setda Kota Serang, Senin (4/8/2025).

Ia juga menegaskan bahwa FKUB akan bergerak dengan independen berdasarkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) yang dimiliki.

Matin juga berharap peran FKUB dapat menjadikan Kota Serang menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan Pemkot Serang. Matin juga menegaskan bahwa segala kebijakan Pemkot Serang semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warganya, dan FKUB akan berdiri bersama untuk mewujudkan hal tersebut.

“Wajah Kota Serang harus cantik. Disinilah peran FKUB di Kota Serang yang penduduknya majemuk, berbagai agama dan budaya, bertujuan memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” ujar Matin

“Saya yakin dan kita yakin bahwa kebijakan di Kota Serang ini tidak lain semata-mata adalah dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kota Serang. FKUB akan selalu hadir mengawal dan menjaga keharmonisan itu,” tutupnya. (HS&DJ/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni & Dileon Joshua

Share: